Bogor-VariaIndependen
Pembangunan proyek dapat berjalan baik tentunya didukung oleh beberapa aspek, dan salah satu aspek yang sangat berperan besar adalah pengawasan proyek, hal ini untuk memastikan apakah proyek tersebut berjalan lancar. Hasil yang sesuai keinginan konsumen itu membuktikan jika pengawas proyek bekerja dengan baik.
Lalu bagaimana jika sebuah proyek pembangunan tanpa adanya pengawasan seperti yang terpantau oleh tim investigasi VariaIndependen.com di area lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2024).
Dilokasi proyek salah satu Dinas milik Pemda Kabupaten Bogor bernilai Rp. 2,8 milliar ini VariaIndependen menemukan banyak kejanggalan, mulai dari penggunaan bahan materialnya hingga tidak adanya konsultan pengawas.
Hal ini semakin diperkuat dengan adanya pengakuan langsung dari beberapa pekerja proyek.
"Tidak ada konsultan pengawasnya pak, " ujar salah seorang pekerja yang tidak mau dicantumkan namanya.
Sungguh ironis, proyek rehabilitasi konstruksi dan interior di Dinas yang menelan anggaran fantastis terkesan "remeh" dan tidak dipantau. Terlebih pelaksana proyek juga jarang terlihat di lokasi, sehingga pengawasan pekerjaan dan kualitas barang yang digunakan mengundang kecurigaan. Ya salah satu dari beberapa temuan di lokasi, penggunaan bahan material seperti Holoboard yang tidak sesuai standar.
Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bogor, L. Gunawan kepada VariaIndependen mengatakan, tidak adanya Konsultan Pengawas pada proyek Rehabilitasi Kontruksi dan Interior dinas terkait akan memicu kekhawatiran tentang kualitas pekerjaan dan potensi pemborosan anggaran.
"Tidak menutup kemungkinan kalau pembangunan tidak memuaskan, karena para pekerjaan tidak dipantau dan indikasi penggunaan bahan materialnya pun tidak akan sesuai dengan spek, " tegas Gunawan.
Lebih lanjut Gunawan menambahkan, pengawasan proyek pembangunan bernilai miliaran sudah semestinya pihak dinaspun turun langsung dalam melakukan Pengawasan.
"Semestinya pihak Dinas terkait ikut memantau jalannya proyek ini. Hal ini demi menghindari hasil pembangunan yang tidak sesuai dengan yang direncanakan. Apalagi jika kualitas bahan bangunannya tidak sesuai spek, ini akan berdampak buruk. Dan pastinya, bangunan akan cepat hancur. Nah jika sampai begini, pastinya kita berasumsi bahwa Dinas terkait melakukan pelanggaran. Sebab, semestinya konsultan Pengawas itu sudah satu paket dengan konsultan perencanaan. Jika tidak ada Pengawas proyek ini termasuk perbuatan pelanggaran,"tegasnya.
Ditambahkan Gunawan, dalam waktu dekat DPC LAKI Kabupaten Bogor segera membuat laporan ke pihak terkait agar dilakukan penyelidikan.
Sementara saat hendak dikonfirmasi, Sekretaris Dinas (Sekdis) terkait tidak berada di kantor.
"Bapak sedang ada kegiatan di luar, " ujar resepsionis yang bertugas.
Reporter: Eka
Editor: Why
Social Footer