Bogor-VariaIndependen
Usai adanya aksi masyarakat dan aktivis mahasiswa yang tergabung di Aliansi Gerakan Masyarakat Bojongmurni di kantor desa pada Jum'at (3/1/2025) lalu demi menuntut Kepala Desa (Kades) Muhamad Kusnadi untuk melepaskan jabatannya karena tidak transparan atas penggunaan anggaran desa dari sejumlah program yang ada pada tahun 2022, 2023 maupun 2024 yang hingga kini masih banyak yang belum terealisasi, Camat Ciawi diam-diam menghubungi seorang Kepala Dusun (Kadus) agar mengajak para RT dan RW menandatangani secarik surat yang berisi dukungan untuk mempertahankan Muhamad Kusnadi tetap menjabat sebagai Kepala Desa.
Pengakuan Kepala Dusun saat menyampaikan amanat Camat Ciawi membuat kaget masyarakat Desa Bojong Murni, khususnya RT dan RW.
"Pak Camat telepon saya dan mengirimkan surat untuk ditandatangani RT dan RW se desa dan dusun agar sepakat mendukung Kades. Tapi RT RW sepakat tidak mau menandatangani, " jelas Kadus Dasep dengan penyampaian aslinya berbahasa Sunda dihadapan sebagian warga yang hadir saat musyawarah berlangsung, Sabtu (4/01/2025).
Jelas ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat Desa Bojong Murni atas "intervensi" yang dilakukan Camat Ciawi, Drs. Rosidin, M.Si untuk tetap memperjuangkan Kades Kusnadi, sementara warga desa Bojong Murni telah hilang kepercayaan atas kinerjanya.
Jika pengakuan Kadus ini benar, bisa jadi hal ini akan menambah buruk rekam jejak (track record) Camat Rosidin yang sebelumnya diduga melakukan aksi suap kepada perwakilan mahasiswa agar tidak ikut menyikapi dugaan korupsi Kades Bojong Murni, karena sudah menjadi konsumsi publik pasca adanya pelaporan warga. Dan bukan hanya itu, mantan Camat Sukajaya ini juga dikabarkan sempat di desak aktivis Limbo pada Oktober 2023 agar mengundurkan diri dari jabatannya karena sesuatu hal.
Diketahui, aksi unjuk rasa oleh masyarakat dan mahasiswa di kantor Desa Bojong Murni dipicu dari kinerja buruk Kades yang gagal menepati janjinya untuk merealisasikan beberapa pembangunan berasal dari Dana Desa dan Banprov (Bantuan Provinsi) sejak tahun 2021 hingga 2024. Dan masyarakat menduga anggaran yang sudah di gelontorkan di "gelapkan" oleh Kades. Bahkan kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni ini dalam kajian aparat penegak hukum pasca adanya pelaporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sementara menanggapi hal tersebut, Kades Kusnadi menjelaskan terkait pembangunan yang dijanjikan selesai pada akhir tahun 2024 pihak desa sudah menyelesaikan pembangunan. Adapun yang belum selesai pembangunannya disebabkan ada keterlambatan karena faktor cuaca.
"Terkait pertanggung jawaban laporan desa, kami tidak bisa menunjukkan karena itu rahasia dan sudah kami laporkan ke kecamatan, DPMD dan Inspektorat. Dan untuk hal ini juga warga kan sudah melaporkan saya ke kejaksaan, "ujar Kusnadi.
Ditempat terpisah, Ketua DPC Kabupaten Bogor Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), L. Gunawan meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk bertindak secara transparan dan tanggap dalam menangani laporan masyarakat.
"Permasalahan ini jangan jadi bola liar. Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya harus membongkar semua kinerja kades yang diduga melakukan penyelewengan anggaran. Apalagi ini berdasarkan laporan masyarakat setempat, " ujar Gunawan.
"DPC LAKI Kabupaten Bogor berkomitmen akan mengawal dan mengawasi penanganan kasus yang didasari oleh laporan masyarakat Desa Bojong Murni. Kajari kabupaten Bogor dan jajarannya harus menjadikan kasus Desa Bojong Murni, sebagai skala prioritas dalam penanganannya, "tambahnya.
Lebih lanjut menanggapi " Intervensi" Yang dilakukan Camat Ciawi terhadap Kadus Dasep, Gunawan mengingatkan agar Camat Rosidin untuk berlaku bijak dan terbuka kepada warganya.
"Ini murni aspirasi masyarakat Bojong Murni atas kekecewaan mereka dengan kinerja buruk Kades nya. Jadi tidak sepantasnya Camat berpihak dengan anak buah yang diduga melakukan pelanggaran. Apa beliau juga ikut andil dalam dugaan penyelewengan anggaran yang dituduhkan ke Kades Kusnadi? Jika demikian, patut ditelusuri juga. Mengingat track record Camat ini diduga kurang baik, "pungkasnya.
Dari keterangan yang dikutip di salah satu media di jelaskan, Kades Muhamad Kusnadi berusaha menyelesaikan sejumlah pembangunan yang belum dilaksanakan pada program 2023, dengan menggandeng jasa kontraktor (jaskon) berisinial GDH hasil kesepakatan dengan beberapa pihak. Ironisnya, biaya pembangunan saat ini jadi beban APBDes Bojong Murni pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Reporter: ist
Editor: why
Social Footer