Jakarta, VariaIndependen
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan Pengawal Pribadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terhadap jurnalis saat peliputan arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu petang, 5 April 2025.
Insiden terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa seorang penumpang berkursi roda. Dalam momen tersebut, sejumlah jurnalis dan petugas humas dari berbagai lembaga tengah mengambil gambar dari jarak wajar. Namun, salah satu Pengawal Pribadi Kapolri secara kasar mendorong mereka agar mundur.
Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara, yang mencoba menghindar dengan menuju ke peron, justru menjadi korban kekerasan. Oknum pengawal tersebut menghampiri Makna dan memukul kepalanya. Tak hanya itu, ajudan itu juga mengeluarkan ancaman kepada jurnalis lainnya dengan berkata, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
Beberapa jurnalis lain turut mengalami intimidasi fisik, termasuk dorongan hingga cekikan. Insiden ini menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan tidak dihargai di kalangan jurnalis, serta menciptakan rasa tidak aman dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, menyatakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. “Kami mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Tindakan ini tidak hanya mencederai korban, tapi juga menciptakan rasa takut di kalangan jurnalis lainnya,” tegas Dhana.
Senada dengan itu, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, menegaskan bahwa tindakan ajudan Kapolri tidak bisa dibenarkan dan harus mendapat sanksi tegas. “Kami menuntut adanya permintaan maaf terbuka dari pelaku dan mendorong Polri memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Daffy.
PFI dan AJI Semarang juga menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terus berulang. Keduanya menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi.
#Team
Social Footer